Tanya Jawab Antara MURTAD(murid ustad) dan USTADZ (Ustad) tentang Jodoh dan Perceraian,
MURTAD: saya mau tanya beberapa hal, temen saya sempat bertanya apa itu jodoh??? lalu saya jawab jodoh itu orang yang akan jadi pasangan hidup kita.
USTADZ : Lebih tepat kalau
dikatakan jodoh itu orang/sesuatu yang menjadi pasangan hidup kita.
Jodoh adalah bagian dari rejeki, dia seperti juga rejeki-rejeki yang
lain spt mobil, pekerjaan, dsb. Hal ini akan mudah dipahami kaitannya
dengan cerai atau bukan jodoh.
MURTAD: lalu dia kembali bertanya “apakah orang yang menikah itu berarti jodohnya??”
saya jawab “ya”.
USTADZ : Betul, ikatan nikah itulah yang menjadikan istri kita sebut sebagai jodoh. Kalau belum dinikah berarti belum jodohnya.
MURTAD: lalu dia bilang ” mengapa ada orang
yang bercerai??? apakah itu dinamakan jodoh??” , “mengapa Allah
memberikan jodoh itu kalau akhirnya harus bercerai???”, “apakah itu
berarti bukan jodohnya??” padahal dalam surat ar-rum 21, “……Dia
menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri…..”
USTADZ : Kita bicarakan dulu
Surat Ar-Ruum ayat 21. Ayat ini menjelaskan bahwa sebagai tanda
kekuasaan Allah, Allah menciptakan manusia dan memberi setiap diri itu
pasangan/jodoh atau istri. Bahkan dalam ayat itu disebutkan jamak yaitu
istri-istri artinya satu orang lelaki boleh memiliki istri lebih dari
satu (sampai 4). Ayat ini tidak pernah ditafsirkan kalau istri itu harus
satu dan/atau sampai mati. Tidak. Garis besar ayat ini menjelaskan
adanya pasangan/jodoh bagi setiap individu. Adapun istri itu bisa hanya
satu dan sampai mati, tidak bercerari itu adalah suratan takdir. Berkat
usaha dan rejeki orang itu seperti itu, sudah qodarnya begitu. Namun
ternyata jika setelah menikah tidak bisa mempertahankan rumah tangganya,
sampai kemudian bercerai karena sebab-sebab tertentu itu syah-syah
saja. Artinya tidak berdosa. Sebab cerai itu halal, dan ada aturan
kenapa mesti dicerai seperti jika aturan Allah – Rasul dilanggar. Jadi
justru akan menjadi petaka bagi manusia jika tidak ada cerai, sebab
kalau ada hal-hal yang keluar dari hukum kemudian tidak bisa bercerai
berarti dosa. Untuk menghindari dosa itulah maka dalam islam
diperbolehkan (halal) bercerai. Jadi kalau sudah
bercerai berarti itu bukan lagi jodohnya. Biar gampang anggap saja
seperti kita membawa air, ketika mau kita minum terus tumpah ke tanah.
Atau air itu direbut orang. Padahal kita udah siapkan dari rumah untuk
bekal di jalan kalau haus. Apa yang kita lakukan agar hilang haus kita?
Ya mencari air di tempat lain yang punya air. Ingat, perceraian bisa
juga disebabkan karena kematian. Jadi kalau kita mengingkari adanya
perceraain berarti kita mengingkari kematian. Berarti juga mengingkari
qodar. Kenapa Allah memberi
jodoh, kemudian bercerai? Sebab Allah ingin memberi cobaan kepada
hambanya untuk mengetahui seberapa besar iman seorang hamba tsb. Lihat
Surat Ankabut ayat 2. Jadi yang perlu dipahami bersama bahwa ayat-ayat
nikah dan ayat-ayat cerai itu sebagai bagian dari skenario Allah kepada
hambanya. Dan kita tahu bagaimana menyikapi adanya skenario Allah yang
sudah tertulis 50.000 tahun sebelum kejadian langit dan bumi ini.
Tentunya dengan usaha dan doa. Tidak seperti yang kita lihat di masyarakat umum, sebenarnya perceraian yang diperbolehkan itu jika terjadi pelanggaran terhadap aturan Allah dan Rasul.
Seperti istri kita nggak mau ngaji lagi, istri kita ketahuan berzina,
suami ringan tangan, atau masalah lain sepanjang bisa diterima oleh
pengatur/pengurus. Sebab sudah jelas diterangkan islam melarang
icip-icip (kawin cerai hanya bertujuan merasakan berbagai varietas
perempuan). Dan juga tidak boleh karena alasan tidak suka lagi, seperti
udah bosen, ingin cari yang lebih muda lagi atau alasan hawa nafsu yang
lain. Jawaban lugasnya kenapa orang bercerai karena mereka tidak bisa
lagi melaksanakan hudud Allah rasul dalm rumah tangganya.
MURTAD: dia juga sempet menanyakan apa
hukumnya menikah kalau keduanya sudah sama-sama cukup usia dan sudah
mapan, tapi dia masih ragu karena merasa belum siap untuk menikah….
USTADZ : Secara umum nikah
sunnah hukumnya. Jika seperti kasus di atas, yang wajib adalah kedua
orang tuanya untuk segera menikahkan. Dan anak berkewajiban taat kepada
orang tuanya selama tidak maksiat. Selain itu, nikah diperlukan guna
menjaga dan menyempurnakan agamanya. Orientasi inilah yang sangat
penting diingat dan dilakukan – yaitu menyempurnakan keimanan dan
memperbanyak pahala, menghindari dosa. Adanya keraguan itu
karena godaan syaitan. Untuk menghilangkannya banyaklah berdoa dan
berserah diri pada Allah. Tawakal adalah sebaik-baik jalan dalam
menjalani semua kehidupan ini. Jika masih belum hilang hidupkanlah
semangat perang fisabililah dalam menempuh bahtera rumah tangga. Jangan
biarkan hidup dalam kesia-sian dalam mencari pahala dan surga. Jika masih ragu, berarti sifat kemunafiqan mungkin telah bersemayam dalam diri anda. Perbanyaklah dzikir kepada Allah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar